panthic.net – Puasa Syawal merupakan salah satu amalan puasa yang dianjurkan untuk dikerjakan oleh umat muslim setelah menjalankan ibadah puasa Ramadhan.
Sesuai namanya, puasa ini dikerjakan pada bulan Syawal, dimulai setelah Lebaran Idul Fitri 1 Syawal.
Namun tak seperti puasa Ramadhan yang hukumnya wajib bagi setiap muslim yang telah memenuhi syarat, mengerjakan puasa syawal hukumnya sunnah.
Meski sunnah, puasa syawal tetap dianjurkan untuk dikerjakan karena keutamaannya yang besar.
Dalam sebuah hadist yang diriwayatkan oleh Imam Muslim ra, disebutkan bahwa berpuasa selama enam hari setara dengan berpuasa selama setahun penuh.
مَنْ صَامَ رَمَضَانَ ثُمَّ أَتْبَعَهُ سِتًّا مِنْ شَوَّالٍ كَانَ كَصِيَامِ الدَّهْرِ
“Barangsiapa yang berpuasa di bulan Ramadhan kemudian berpuasa enam hari di bulan Syawal, maka dia berpuasa seperti setahun penuh.” (HR. Muslim, no. 1164).
Baca juga: Mana yang Lebih Utama Didahulukan, Puasa Syawal atau Bayar Utang Puasa?
Baca juga: Puasa Syawal 6 Hari Boleh Dijeda atau Harus Berturut-turut? Berikut Penjelasannya
Seperti disebutkan dalam hadist tersebut, puasa syawal dilakukan selama 6 hari di bulan syawal.
Dalam pengerjaannya, ada sebagian umat muslim yang menuntaskan puasa syawal sekaligus dengan cara berpuasa selama 6 hari berturut-turut.
Sebaliknya, ada juga yang tidak mengerjakan puasa syawal langsung selama 6 hari berturut-turut, melainkan berselang hari.
#Bolehkah #Mengerjakan #Puasa #Syawal #Hanya #Pada #Hari #Senin #dan #Kamis #Saja #Ini #Penjelasan #Buya #Yahya
Sumber : aceh.tribunnews.com