Laporan Yusmandin Idris | Bireuen
panthic.net, BIREUEN – Hari pertama aktif kantor setelah libur panjang, Senin (09/05/2022) seratusan lebih wajib pajak kendaraan bermotor antrian untuk membayar pajak kendaraan di Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Polres Bireuen, di kawasan Cot Keutapang, Kecamatan Jeumpa, Bireuen.
Amatan Serambinews.com, halaman depan Kantor Samsat dipenuhi kendaraan roda dua maupun roda empat, pemilik kendaraan mendatangi kantor tersebut untuk melunasi pajak kendaraan.
Wajib pajak memadati Puluhan warga atau wajib pajak sejak pagi berdatangan ke Kantor Samsat Bireuen guna melunasi pajak tahunan kendaraan mereka. Sebagian berada di luar kantor menunggu untuk masuk kantor karena didalam penuh, bila ada beberapa orang yang keluar, sejumlah wajib pajak dipersilakan masuk ke dalam.
Setiba di dalam wajib pajak menyerahkan berkas administrasi dan langsung dilakukan pendataan dan ikut antrian juga untuk membayar besarnya pajak kendaraan.
Ramainya wajib pajak karena selama 10 hari kantor Samsat Bireuen tidak aktif karena libur panjang lebaran Idul Fitri 1443 H/2022 M.
Kepala UPTD IV Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA) Wilayah Bireuen, Muhammad Nur Husen MKes kepada Serambinews.com mengatakan, Kantor Samsat Bireuen selama 10 hari tidak buka karena libur panjang, begitu kantor buka wajib pajak memadati kantor untuk melunasi pajaknya sebelum dikenakan denda.
Disebutkan, pajak kendaraan apabila membayar tepat waktu sampai 15 ke depan tidak dikenakan denda, setelah melewati 15 hari baru dikenakan denda. Sedangkan asuransi jasa raharja lewat satu hari dikenakan denda, dendanya sesuai dengan lamanya penyetoran pajak kendaraan.
Ditambahkan, sejak beberapa tahun terakhir, tingkat partisipasi wajib pajak terutama pemilik kendaraan bermotor semakin tinggi, ketika masa berlakunya STNK berakhir wajib pajak langsung mendatangi Samsat Bireuen melunasi kewajibannya.
Proses pembayaran pajak kendaraan baik roda dua maupun roda empat tidak membutuhkan waktu lama, bila syarat lengkap mulai dari foto copy STNK, KTP disertakan petugas langsung memprosesnya dari satu loket ke loket berikutnya sampai kepada menerima bukti penyetoran pajak dan menerima STNK yang pajaknya sudah diperpanjang satu tahun ke depan, ujarnya.(*)
Baca juga: Kasus Mayat Dalam Sumur di Jangka Bireuen, Barang Bukti Lengkap, Hasil Visum Sudah Ada
#Hari #Pertama #Aktif #Kantor #Wajib #Pajak #Antrean #Samsat #Bireuen
Sumber : aceh.tribunnews.com