MENOLAK LUPA! Hari Ini 19 Tahun Lalu, Presiden Megawati Berlakukan Operasi Militer di Aceh
panthic.net, BANDA ACEH – Salah satu peristiwa yang wajib dicatat dan diingat oleh masyarakat Aceh, adalah pemberlakuan Operasi Militer di Aceh 19 tahun silam tepatnya pada 19 Mei 2003.
Pada tanggal tersebut, Presiden ke-5 RI, Megawati Soekarnoputri menyatakan Aceh sebagai daerah dengan status darurat militer.
Hal itu tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 28/2003 tentang Darurat Militer di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam yang berlaku mulai Senin (19/5/2003) pukul 00.00 WIB.
Operasi militer ini diberlakukan untuk menumpas Gerakan Aceh Merdeka (GAM) yang saat itu disebut menolak tiga syarat yang diajukan pemerintah dalam perundingan di Tokyo, Jepang.
Dari berbagai sumber, ketiga syarat tersebut yakni menerima otonomi khusus, menyelesaikan Aceh dalam kerangka negara kesatuan RI, dan meletakkan senjata.
Operasi militer Indonesia di Aceh ini disebut operasi terpadu oleh Pemerintah Indonesia.
Baca juga: Rocky Minta Eks GAM Tanam Kopi, Bupati Tinjau KTM Sumedang Jaya
Operasi ini dilancarkan angkatan bersenjata Indonesia untuk melawan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dimulai pada 19 Mei 2003 dan berlangsung kira-kira satu tahun.
Operasi ini dilakukan setelah GAM menolak ultimatum dua minggu untuk menerima otonomi khusus Aceh di bawah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Operasi ini merupakan operasi militer terbesar yang dilakukan Indonesia sejak Operasi Seroja di Timor Timur (kini negara Timor Leste) pada tahun 1975.
#MENOLAK #LUPA #Hari #Ini #Tahun #Lalu #Presiden #Megawati #Berlakukan #Operasi #Militer #Aceh
Sumber : aceh.tribunnews.com