panthic.net, KENDARI – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara menangkap tiga orang diduga pengedar 2.522 gram atau 2,5 kg lebih narkotika jenis sabu-sabu asal Sumatera Utara dan Aceh.
Wakapolda Sultra, Brigjen Pol Waris Agono di Kendari, Jumat (27/5/2022), mengatakan, ketiga tersangka inisial RM (44) asal Sumatera Utara.
Lalu, dua warga Aceh, SF (31) dan HS (31). Ketiganya ditangkap di salah satu hotel di Kendari pada Rabu (25/5/2022) sekitar pukul 22.30 Wita.
“Ketiga tersangka diungkap oleh Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Sultra dengan barang bukti 2.522 gram atau 2,5 kg, jumlah tersangka tiga orang,” katanya saat merilis kasus tersebut seperti diberitakan Antaranews, Jumat (27/5/2022).
Di tempat yang sama, Direktur Reserse Narkoba Polda Sultra, Kombes Pol Bambang Tjahjo Bawono menjelaskan, ketiganya membawa barang haram tersebut ke Kota Kendari melalui jalur udara.
Baca juga: Polisi Tangkap Dua Pengedar Sabu di Pidie, Satu Meninggal Dunia
Baca juga: Personel Pospol Lawe Pakam Ringkus Petani Saat Razia Lalu Lintas, Ketahuan Simpan Sabu 10,34 Gram
Baca juga: Tahanan Titipan Jaksa Coba Selundupkan Sabu ke Rutan Banda Aceh, Diselipkan dalam Bungkus Rokok
Baca juga: Polres Aceh Selatan Tangkap Satu Tersangka Pengedar Sabu-sabu, Ini Sejumlah Barang Bukti Diamankan
“Barang-barang ini dikemas dimasukkan ke dalam celana jeans, jadi masing-masing celana jeans itu dimasukkan satu bungkus narkoba. Ini menggunakan penerbangan sehingga kita akan mendalami lagi kenapa bisa lolos di X-ray,” katanya.
Ia mengungkapkan ketiga tersangka membawa barang haram itu atas arahan dari seseorang berinisial BF yang saat ini tengah diselidiki.
Karena, diperkirakan tidak berada di wilayah Kota Kendari.
Dia menyebutkan, ketiga tersangka yang ditangkap di hotel daerah Kelurahan Anduonohu, Kecamatan Poasia, Kendari, awalnya berkumpul di Medan, Sumatera Utara.
Mereka mendapat arahan dari BF melalui telepon untuk membawa sabu-sabu ke Kota Kendari.
#Polisi #Tangkap #Dua #Warga #Aceh #Kendari #Sulawesi #Tenggara #Simpan #Sabu #Dalam #Koper
Sumber : aceh.tribunnews.com