* Kesepakatan BPKA, Ditlantas, dan PT Jasa Raharja
Tak lama lagi, masyarakat Aceh akan semakin mudah melakukan pengurusan di kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat).
Selain jam layanan yang akan ditambah hingga Sabtu, proses pengurusan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) juga semakin cepat.
JAM layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) di Aceh dalam waktu dekat akan diperpanjang hingga Sabtu, dari selama ini hanya sampai Jumat.
Tidak hanya itu, pengurusan TNKB yang selama ini berkisar 1-3 bulan juga akan dipercepat menjadi hanya 1-3 hari saja.
Kabar gembira itu disepakati bersama oleh Badan Pengelola Keuangan Aceh (BPKA), Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Aceh, dan PT Jasa Raharja, dalam rapat tindak lanjut hasil kunjungan kerja yang digelar pada 12 Mei 2022 lalu.
“Setuju dibuka layanan Samsat hari Sabtu,” kata Dirlantas Polda Aceh, Kombes Pol Dicky Sondani, sebagaimana notulensi hasil rapat yang diterima Serambi, Rabu (18/5/2022).
Dicky sebagaimana isi notulensi itu juga setuju agar layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) juga bisa dilayani pada hari Sabtu, dan operasional Samsat Keliling (Samkel) pada hari Minggu.
“Samkel setuju dilaksanakan untuk penempatan di pasar-pasar, potensi untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah,” tambahnya.
Untuk pelat, Dicky melanjutkan, ada beberapa langkah yang akan dilakukan agar prosesnya bisa lebih cepat.
#Samsat #akan #Buka #hingga #Sabtu #Pengurusan #TNKB #Selesai #Hari
Sumber : aceh.tribunnews.com