Berita  

UAS Dapat ‘Not to Land Notice’ dari Singapura, Dubes RI: Pernah Dialami Jenderal Gatot Nurmantyo

UAS Dapat

panthic.net, JAKARTA – Ustaz Abdul Somad (UAS) dikabarkan mendapat ‘Not to Land Notice’ dari pemerintah Singapura, yang berarti peringatan tidak boleh mendarat.

Peringatan ini dikeluarkan oleh Immigration and Checkpoints Authority (ICA) Singapura.

Duta Besar Indonesia (Dubes RI) untuk Singapura, Suryopratomo, saat dikonfirmasi Selasa (17/5/2022) mengatakan, ada izin yang belum dipenuhi UAS untuk berkunjung ke negara tersebut.

Namun imigrasi Singapura tidak menjelaskan alasan ‘Not to Land Notice’ diberikan kepada UAS. 

“Beliau tidak diperkenankan masuk Singapore. Apa alasannya, imigrasi tidak pernah menjelaskan alasan,” kata Dubes RI.

Suryopratomo menegaskan UAS tidak dideportasi sebagaimana yang diduga sebelumnya.

Namun, Dubes RI itu menjelaskan, imigrasi tidak pernah menjelaskan alasan seseorang ditolak masuk suatu negara.

Menurutnya, kasus UAS ini serupa dengan pengajuan visa ke sejumlah negara.

Hanya saja karena Indonesia bebas visa dengan Singapura, maka penolakan dilakukan ketika yang bersangkutan (dalam hal ini UAS) datang ke Singapura.

“Sama kalau kita mengajukan visa ke Kedubes AS atau Australia atau Inggris. Ketika ditolak visanya tidak pernah dijelaskan alasannya. Ini kasusnya sama. Hanya sama karena dengan Singapore itu bebas visa, maka penolakan dilakukan ketika yang bersangkutan datang,” ujarnya.



#UAS #Dapat #Land #Notice #dari #Singapura #Dubes #Pernah #Dialami #Jenderal #Gatot #Nurmantyo

Sumber : aceh.tribunnews.com