Laporan Asnawi Luwi | Aceh Tenggara
panthic.net, KUTACANE – Kapolres Aceh Tenggara AKBP Bramanti Agus Suyono SIK, perintahkan jajaran Polsek untuk menertibkan penyalahgunaan pistol mainan yang digunakan anak-anak.
Kepada Serambinews.com pada Rabu (4/5/2022), Kapolsek Badar mengatakan, penertiban senjata mainan anak-anak itu dilakukan karena berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan akibat aksi “tembak-menembak” menggunakan peluru atom apabila mengenai bagian mata.
Pihaknya telah menurunkan personel Polsek Badar untuk mengimbau dan mengedukasi masyarakat agar anak-anak tidak menyalahgunakan pistol mainan.(*)
Narator: Suhiya Zahrati
Video Editor: Hari Mahardhika
#VIDEO #Kapolres #Aceh #Tenggara #Perintahkan #Kapolsek #Tertibkan #Pistol #Mainan #Anakanak
Sumber : aceh.tribunnews.com