panthic.net, BANDA ACEH – Seusai melakukan ibadah puasa selama satu bulan penuh, maka ibadah yang ditunggu-tunggu adalah melakukan shalat Idul Fitri.
Shalat Idul Fitri merupakan shalat Sunnah yang dianjurkan dilakukan secara berjamaah, namun tetap sah jika dilakukan sendirian di rumah.
Menurut Ustadz Masrul Aidi ketika berkunjung ke kantor Harian Serambi Indonesia, Senin (19/4/2021) jika melakukan shalat Idul Fitri berjamaah maka akan mendapatkan keutamaan 27 derajat.
Namun, apabila dilakukan shalat sendirian di rumah juga diperbolehkan, namun tidak mendapatkan keutamaan berjamaah.
“Shalat Idul Fitri masuk dalam kategori sunnat, pelaksanaannya secara berjamaah, shalat sendiri sendiri juga sah,” katanya.
“Bila melakukan secara berjamaah maka akan mendapatkan pahala 27 derajat,” tambahnya.
Baca juga: Bagaimana Kalau Terlambat Datang Shalat Idul Fitri atau Telah Selesai? Ini Jawaban Ustad Abdul Somad
Niat Shalat Idul Fitri
اُصَلِّى سُنَّةً عِيْدِ الْفِطْرِ رَكْعَتَيْنِ مَأْمُوْمًا للهِ تَعَالَى
(usholli sunnatan ‘iidil fithri rok’ataini ma’muuman lillaahi ta’aalaa)
Artinya:
#VIDEO #Niat #Shalat #Idul #Fitri #Untuk #Imam #dan #Makmum
Sumber : aceh.tribunnews.com