Ridwan Jamil berharap, dengan adanya penetapan status ini agar unsur terkait dapat mengambil langkah langkah dan upaya untuk melakukan penanganan kedepannya.
Laporan Asnawi Aceh Besar
panthic.net, JANTHO – Sebanyak 207 rumah dan 24 fasilitas umum di Aceh Besar, rusak akibat angin badai yang menerjang kabupaten itu beberapa waktu lalu.
Kalaksa BPBD Aceh Besar, Ridwan Jamil, memaparkan, dampak yang ditimbulkan oleh kejadian tersebut serta upaya upaya yang telah dilakukan, baik penanganan pembersihan pohon tumbang yang mengganggu akses transportasi masyarakat, pemotongan pohon yang tumbang menimpa rumah warga, penyaluran bantuan panik kepada korban yang terdampak, sudah dilakukan oleh BPBD dan Dinsos Aceh besar.
Menindak lanjuti penandatanganan Surat Keputusan Bupati Aceh Besar tentang penetapan status siaga darurat bencana angin kencang, maka BPBD Aceh Besar langsung mengadakan rapat koordinasi penanganan yang dihadiri oleh Bupati Aceh Besar, Ir Mawardi Ali atau unsur Forkopimda, serta unsur Muspika di setiap kecamatan yang ada di Aceh Besar, Jumat (3/6/2022) malam di Gedung Dekranas Aceh Besar.
Ridwan Jamil berharap, dengan adanya penetapan status ini agar unsur terkait dapat mengambil langkah langkah dan upaya untuk melakukan penanganan kedepannya.
Agar masyarakat yang terdampak, dapat segera kembali menempati tempat atau rumah mereka masing – masing-masing.
Sehingga dampak traumatis masyarakat dapat segera berangsur normal kembali.
Baca juga: Demokrat Pidie Salurkan Bantuan Sembako untuk Korban Angin Kencang
Disebutkan, rumah warga yang rusak di Aceh Besar, rusak berat 83 unit, rusak sedang 56 unit,
rusak ringan 68 unit, dengan total 207 unit.
Sedangkan fasilitas umum berupa, toko 5 unit,fasilitas pendidikan/dayah 17 unit, tempat ibadah mesjid 1 unit fasilitas pemerintahan (kantor) 1unit.
#Aceh #Besar #Siaga #Darurat #Bencana #Angin #Kencang207 #Rumah #Warga #dan #Fasilitas #Umum #Rusak
Sumber : aceh.tribunnews.com