BOGOR – Ketua Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi), Bima Arya Sugiarto menyebut larangan mempekerjakan honorer bagi instansi pemerintah mulai 2023 akan berdampak bagi pemerintah daerah.
Untuk itu, para wali kota se-tanah air memberikan poin-poin masukan kepada pemerintah pusat agar penghapusan tenaga honorer ini dilakukan secara cermat.
“Kami para wali kota sangat memberikan atensi terhadap isu ini.
Jangan sampai pelayanan publik lumpuh.
Jangan sampai ada pengangguran massal di kota-kota seluruh Indonesia,” katanya dalam keterangan tertulis, Sabtu (11/6/2022).
Selama ini, kata Bima, ada banyak persoalan terkait dengan rekrutmen pegawai.
Seperti kebutuhan daerah yang tidak sinkron dengan pola rekrutmen dari pusat.
“Penganggaran juga masih belum terkoordinasi dengan baik.
Baca juga: Larangan Tenaga Honorer Berlaku 2023, Begini Nasib Ribuan Tenaga Kontrak di Pemkab Aceh Utara
Baca juga: Ini Alasan Kemenpan RB Hapus Tenaga Honorer pada Tahun 2023
Karena itu, menurut hemat kami tidak bisa dipaksakan.
Apabila ditargetkan oleh pemerintah pusat di 2023 ini semua sudah tidak ada lagi honorer, tidak bisa,” kata dia.
#Apeksi #Penghapusan #Honorer #tak #Bisa #Dilakukan #Kiamat #Kecil #bagi #Daerah
Sumber : aceh.tribunnews.com