Laporan Khalidin I Subulussalam
panthic.net, SUBULUSSALAM – Wali Kota Subulussalam Affan Alfian Bintang akhirnya menyikapi persoalan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru yang sempat mencuat.
Wali Kota Subulussalam Affan Alfian Bintang yang menerima audensi para guru, Selasa (14/6/2022) langsung mengambil langkah untuk agar honor para guru terkait dibayarkan.
Kepala bagian Prokoler dan Komunikasi Pimpinan Kiplan, menyampaikan pemerintah melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Subulussalam menyampaikan wali kota sudah menyikapi pembayaran gaji huru PPPK.
Sebelumnya gaji guru PPPK hasil seleksi tahun 2021 itu mulai dibayarkan pada bulan Juli mendatang karena Surat Perintah Melaksanakan Tugas baru dikeluarkan pada bulan Juni 2022.
Setelah para guru PPPK melakukan audiensi dengan Wali Kota Subulussalam pada sore lalu di Pendopo Wali Kota, sehingga ada sebuah langkah bijak.
Kebijakan itu pun membuat para guru PPPK yang berjumlah 163 kini merasa lega atau tak cemas lagi.
“Para guru PPPK sudah sangat lega setelah Wali Kota Subulussalam mengambil sikap tegas,” kata Kiplan.
Dikatakan di hadapan ratusan PPPK guru di pendopo, Wali Kota Affan Bintang menyampaikan bahwa untuk gaji PPPK tetap dibayarkan mulai bulan Juli 2022 mendatang.
Namun, karena PPPK guru sudah mulai masuk mengajar pada bulan Januari maka pemerintah akan membayarkan honor guru sejak Januari – Juni.
#Guru #PPPK #Subulussalam #Kini #tak #Cemas #Lagi #Wali #Kota #Ambil #Sikap #Terkait #Gaji #Mereka
Sumber : aceh.tribunnews.com