Berita  

Kerugian Negara Rp 270 Juta, Bendahara Gampong Paya Bilie Ditahan Kejari Lhokseumawe

Kerugian Negara Rp 270 Juta, Bendahara Gampong Paya Bilie Ditahan Kejari Lhokseumawe

Laporan Zaki Mubarak | Lhokseumawe

panthic.net, LHOKSEUMAWE – MJ, Bendahara Gampong Paya Bilie, Kecamatan Muara Dua, Lhokseumawe diduga mengkorupsi Dana Desa (DD) tahun 2021 senilai Rp 270 juta. Sehingga dirinya ditangkap penyidik Kejaksaan Negeri Lhokseumawe sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tersebut.

Sebelumnya pihak Kejaksaan Negeri Lhokseumawe menahan MS (31) yang merupakan Keuchik Paya Bilie, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe atas dugaan tindak pidana korupsi dana APBG Tahun Anggaran 2020.

Ia ditahan pihak penyidik Jaksa Kamis (9/9/2021) sekitar pukul 12.00 WIB, berdasarkan Surat Perintah Kepala Kejaksaan Negeri Lhokseumawe Nomor : PRINT 1219/L.1.12/Fd.1/09/2021.

Kepala Kejaksaan Negeri Lhokseumawe Mukhlis melalui Kasi Intelijen, Benny Daniel Parlaungan, mengatakan, berdasarkan hasil ekspose tim pada pekan lalu, pihaknya melakukan penetapan tersangka terhadap MJ Bendahara Gampong Paya Bilie.

Bendahara Gampong Paya Bilie MJ diamankan tim penyidik kemarin pada Senin 6 Juni 2022 dalam kawasan Lhokseumawe.

Namun, sebelumnya yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi dan setelah itu baru ditetapkan tersangka.

“Jadi, dalam kasus ini sudah ada dua tersangka. Sebelumnya, tersangka MS selaku Keuchik Gampong Paya Bilie, dan sekarang bendaharanya yaitu MJ,” kata Benny Daniel Parlaungan, kepada Serambinews.com, Selasa ( 7/6/2022).

Benny menyebutkan, perkara ini masih dalam tahap penyidikan lebih lanjut. Untuk dugaan Kasus Korupsi Dana Desa (DD) anggaran 2021 yang dilakukan MJ senilai Rp270 juta.

“Tersangka saat ini dititipkan di Lapas Kelas IIA Lhokseumawe,” tambah Benny.

Benny melanjutkan, terkait adanya indikasi tersangka lain dalam kasus tersebut pihaknya akan melihat nanti bagaimana hasil penyidikan, tentunya siapa yang berbuat merekalah yang bertanggung jawab.

“Tim melakukan penahanan terhadap tersangka MJ untuk mempermudah proses penyelidikan yang sedang berjalan,” demikian Benny Daniel Parlaungan.(*)

Baca juga: Bendahara Gampong Paya Bilie Ditangkap Kejari Lhokseumawe Dugaan Korupsi Dana Desa



#Kerugian #Negara #Juta #Bendahara #Gampong #Paya #Bilie #Ditahan #Kejari #Lhokseumawe

Sumber : aceh.tribunnews.com