BANDA ACEH – Petugas Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH) Banda Aceh mengamankan dua orang kakak beradik yang diduga menjadi gelandangan dan pengemis (gepeng) di salah satu sudut Banda Aceh, pada Senin (6/6/2022).
Keduanya berada di persimpangan jalan dengan menjadi badut.
Saat diamankan, Satpol PP-WH Banda Aceh juga turut mengamankan seperangkat kostum badut yang digunakan oleh kedua kakak beradik tersebut.
Kepala Satpol PP-WH Kota Banda Aceh, Ardiansyah SSTP MSi mengatakan, pihaknya telah mengamankan kakak beradik berinisial A (16) dan F (14) di salah satu persimpangan dalam wilayah kota Banda Aceh.
Keduanya selama ini menjadi badut untuk meminta-minta kepada pengguna jalan.
“Saat diamankan, keduanya sedang meminta sumbangan di persimpangan jalan dengan modus menjadi badut,” ujar Ardiansyah.
Ardiansyah menambahkan, kedua kakak beradik tersebut bukanlah warga Banda Aceh.
Baca juga: Satpol PP Aceh Besar Tertibkan Gepeng di Bundaran Lambaro
Baca juga: Petugas Satpol PP Tangkap Gepeng Peminta Sumbangan, Beraksi di Perempatan Jalan dan Lampu Merah
Menurut pengakuan, mereka baru tiga bulan tinggal di Banda Aceh.
Setelah dilakukan pembinaan, keduanya diserahkan kepada pihak keluarganya.
Menurut Kasatpol PP WH Banda Aceh ini, karena Banda Aceh sebagai ibu kota Provinsi Aceh, pihaknya akan terus memperketat ruang gerak bagi PMKS dan pelaku pelanggaran Trantibum di wilayah Banda Aceh.
Ia juga mengimbau kepada warga supaya mendukung dan melaporkan jika ada pihak yang ingin mengganggu ketentraman dan ketertiban di Banda Aceh.
“Masyarakat dapat menghubungi Nomor Call Center Satpol PP-WH Banda Aceh di 0812 19 4001, identitas pelapor akan kami rahasiakan,” tambahnya.(mun)
Baca juga: Dinilai Meresahkan, Satpol PP WH Banda Aceh Amankan Tujuh Warga, Gepeng dan Pengendara Vespa Gembel
Baca juga: Satpol PP Aceh Barat Amankan Gepeng di Meulaboh, Dikembalikan ke Daerah Masing-masing untuk Dibina
#Petugas #Amankan #Dua #Badut #Modus #Baru #Gepeng #Minta #Sumbangan
Sumber : aceh.tribunnews.com