Berita  

VIDEO Sindikat Curanmor Antar Wilayah, 7 Sepmor Diamankan

VIDEO Sindikat Curanmor Antar Wilayah, 7 Sepmor Diamankan

panthic.net, IDI – 7 unit sepeda motor berbagai merek diamankan dari dari 5 pelaku tindak pencurian sepeda motor.

Kapolres Aceh Timur AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat SIK, didampingi Kasat Reskrim AKP Miftahuda Dizha Fezuono SIK, dan Kasihumas AKP AS Nasution SH, mengatakan mereka adalah sindikat pencurian sepeda motor (curanmor) lintas wilayah.

Kapolres mengatakan mereka diamankan petugas Sat Reskrim Polres Aceh Timur, dalam rangka Operasi Sikat Seulawah 2022 yang berlangsung sejak 20 Mei sampai dengan tanggal 9 Juni 2022.

Mereka ditangkap pada waktu dan lokasi yang berbeda.

Kapolres menyampaikan kepada masyarakat agar selalu hati-hati dan waspada untuk mengantisipasi tindak pidana, karena kejahatan bisa terjadi sewaktu waktu dan kepada siapapun korbannya.

Dalam kesempatan tersebut, Polres juga menyerahkan barang bukti sepeda motor kepada korban yang menunjukkan surat kepemilikan yang sah.

Sementara itu Kasat Reskrim AKP Miftahuda Dizha Fezuono, mengatakan untuk mempertanggung jawabkan perbuatan mereka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

Irmayani (32) warga Idi Rayeuk, salah satu korban yang sepeda motornya dicuri pelaku, mengucapkan terima kasih kepada Polres Aceh Timur, yang sudah bekerja keras hingga dapat menemukan sepeda motornya yang hilang, saat mengikuti vaksinasi di lapangan Puspemkab Aceh Timur, beberapa waktu lalu. (*)

Baca juga: VIDEO Delapan Rumah Terbakar di Lawe Mantik Aceh Tenggara, 19 jiwa Terpaksa Mengungsi

Baca juga: VIDEO Seorang Ibu Datangi Acara Dangdutan Pati, Marahi Anaknya yang Sedang Mabuk



#VIDEO #Sindikat #Curanmor #Antar #Wilayah #Sepmor #Diamankan

Sumber : aceh.tribunnews.com