Laporan Aulia Prasetya | Sabang
panthic.net, SABANG – Polisi Resort (Polres) Kota Sabang melakukan sosialisasi terhadap pengecer minyak goreng dan pemasangan spanduk terkait Harga Eceran tertinggi (HET) minyak goreng curah yaitu Rp 14.000 perliter atau Rp.15.500 Per kilogram.
Dari pantauan Serambinews.com sebanyak empat pengecer telah menyediakan dan menjual minyak goreng curah sesuai Harga Eceran tertinggi (HET).
Yaitu kios UD. Mitra Usaha Jaya, Surya Baru, Sabang Siantar dan Merdu Jaya, Minggu (10/4/2022).
Kapolres Sabang, AKBP Muhammadun, S.H. melalui Kasat Reskrim Polres Sabang Ipda Rahmad.,S.H.,M.Si mengatakan, sebanyak 3,5 ton minyak goreng curah dibeli oleh pengecer kios Sabang melalui distributor resmi Kota Banda Aceh atas nama H. Ramli.
Sehingga pengecer dikota Sabang dapat menjual harga sesuai dengan harga HET dan masih dapat memperoleh keuntungan.
Baca juga: Tinjau Pelabuhan Balohan Sabang, Nova Minta Sarana dan Prasarana Terbengkalai Disingkirkan
Ipda Rahmat juga menambahkan, ini semua berkat kerjasama yang baik Sat Reskrim Polres Sabang dengan pihak pengangkutan khususnya PT. ASDP yang memberikan free biaya angkutan kapal.
“Ini guna mendukung terlaksananya program pemerintah,” tutupnya.
Pada kesempatan tersebut turut hadir, Kasat Binmas Polres Sabang Iptu Rudy Sofyawan, Kasat Intelkam Polres Sabang Iptu Indra Sukmana dan Kadis Perindagkop Kota Sabang Agus Salim S.E., Ak.(*)
Baca juga: 3 Pemuda Pencuri Kabel Tower Diringkus di Pidie, Tiga Jam Dikejar Warga Hingga Lari ke Rawa
#Polres #Sabang #Sosialisasi #dan #Pemasangan #Spanduk #HET #Minyak #Goreng #Curah
Sumber : aceh.tribunnews.com