SABANG – Kepolisian Resort (Polres) Sabang melakukan pengecekan di tempat penggemukan/penangkaran sapi, di wilayah Kecamatan Sukajaya dan Sukakarya, Kota Sabang, Kamis (12/5/2022).
Pengecekan itu untuk menyikapi adanya penyakit kuku dan mulut (PMK) pada ternak sapi.
Dalam pelaksanaan pengawasan itu, Kapolres Sabang, AKBP Muhammadun SH diwakili Wakapolres Sabang, Kompol Aditia Kusuma SIK didampingi Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian dan Pangan Kota Sabang, drh Jaya Saputra, serta Paramedik di Stasiun Karantina Pertanian Kelas I Banda Aceh Wilayah Kerja Sabang, Syamsuar.
“Pengawasan ini perlu dilakukan untuk melihat secara langsung apakah di Kota Sabang sudah ada atau belum penyakit PMK pada ternak sapi,” kata Wakapolres Sabang, Kompol Aditia Kusuma SIK kepada Serambi.
Apalagi, daging sapi merupakan salah satu bahan makanan yang sering dikonsumsi oleh masyarakat, sehingga perlu dilakukan pengecekan secara langsung.
Dari pengecekan yang dilakukan di penangkaran sapi yang ada di wilayah Kecamatan Sukajaya dan Sukakarya, Kota Sabang, tidak ditemukan sapi yang terjangkit PMK.
“Tadi sudah dilakukan pengecekan.
Baca juga: Menteri Pertanian: Sapi Terjangkit PMK Aman Dikonsumsi
Baca juga: Dinas Peternakan Aceh Klaim PMK Baru Ditemukan di Aceh Tamiang, Rahmadi: Daerah Lain Hanya Gejala
Sapi-sapi yang ada di sini tidak ada yang terjangkit PMK.
Hanya saja situasi di lapangan ditemukan penyakit kulit pada satu ekor sapi dan sudah dilakukan pengobatan dengan pemberian vitamin,” ungkap Wakapolres.
Dijelaskan, dari hasil koordinasi dengan Stasiun Karantina Pertanian Kelas I Banda Aceh Wilayah Kerja Sabang didapat data bahwa mayoritas sapi di Kota Sabang, diambil dari Kemukiman Sibreh, Kecamatan Sukamakmur, Aceh Besar.
#Polres #Sabang #Cek #Ternak #Penangkaran #Pantau #Penyakit #Mulut #dan #Kuku
Sumber : aceh.tribunnews.com