Berita  

794 Sapi dan Kerbau di Aceh Utara Terindikasi PMK, Tersebar di 21 Kecamatan, 5 Sudah Diambil Sampel

794 Sapi dan Kerbau di Aceh Utara Terindikasi PMK, Tersebar di 21 Kecamatan, 5 Sudah Diambil Sampel

Laporan Jafaruddin I Aceh Utara 

panthic.net, LHOKSUKON – Ternak yang terindikasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di sejumlah kecamatan dalam Kabupaten Aceh Utara, terus meningkat dalam dua pekan terakhir ini. 

Hal itu berdasarkan temuan Petugas Kesehatan Hewan Dinas Perkebunan Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disbunnak dan Keswan) Aceh Utara. 

Seperti diketahui kasus PMK pertama kali ditemukan di Aceh Utara pada 11 Mei 2022 di Desa Langkahan Kecamatan Langkahan oleh petugas setelah mendapat laporan dari masyarakat. 

Gejalanya luka di mulut dan kaki (kuku hampir lepas), tidak bisa makan dan kondisi sangat lemah. 

Jumlah ternak sapi dan kerbau di Aceh Utara yang terindikasi terserang virus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) sampai Rabu (25/5/2022) mencapai 794 ekor yang tersebar dalam 21 kecamatan. 

Dari jumlah itu sebagian besar ternak yang terindikasi PMK adalah sapi dan sisanya adalah kerbau.   

“Data sampai Selasa kemarin jumlah ternak di Aceh Utara yang terindikasi PMK sudah mencapai 794 kasus,” ujar Kepala Disbunnak dan Keswan Aceh Utara Ir Lilis Indriansyah MP melalui Sekretaris, Drh Muzakir kepada Serambinews.com, Rabu (25/5/2022). 

Disebutkan, dari ratusan ternak yang sudah terindikasi PMK, lima di antaranya sudah diambil sampel di Kecamatan Baktiya dan Tanah Jambo Aye. 

“Kita masih menunggu hasil uji sampel dari Lab Balai Veteriner Kementerian Pertanian RI di Medan, untuk memastikannya,” ujar Drh Muzakir. (*) 



#Sapi #dan #Kerbau #Aceh #Utara #Terindikasi #PMK #Tersebar #Kecamatan #Sudah #Diambil #Sampel

Sumber : aceh.tribunnews.com