Laporan Misran Asri | Banda Aceh
panthic.net, BANDA ACEH – Lima narapidana (napi) anak-anak yang sedang menjalani hukuman di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Klas IIB Banda Aceh, Senin (6/6/2022) dini hari WIB, diduga melarikan diri dengan cara memanjat tembok lembaga pembinaan tersebut.
Informasi yang diperoleh Serambinews.com, kelima narapidana anak-anak diketahui telah kabur dari LPKA, sekitar pukul 04.45 WIB, saat petugas ingin membangunkan para napi anak-anak tersebut untuk melaksanakan Shalat Subuh.
Petugas pun sontak terkejut saat melihat lima napi anak-anak tersebut sudah menghilang dari ruangan penahanan mereka itu.
Kelima napi anak-anak yang dilaporkan kabur tersebut, berinisial SLL (18), asal Bener Meriah yang terlibat kasus pencurian.
Lalu, MY dan MR (18), asal Nagan Raya, serta FA (18), asal Sabang yang terlibat dalam kasus pemerkosaan.
Terakhir, AM (18), asal Aceh Besar yang terlibat dalam kasus narkoba.
Untuk kronologis kejadiannya, diketahui sekitar pukul 04.45 WIB, seorang petugas LPKA hendak membagunkan para napi anak-anak untuk Shalat Subuh.
Di sanalah awal diketahui lima napi anak-anak tersebut sudah tidak ada lagi di ruang penahanannya.
Petugas pun melakukan pengecekan dan diduga kelima napi anak-anak tersebut kabur melalui jendela kamar mandi dengan cara merusak teralis besi, lalu memecahkan kacanya.
#Rusak #Teralis #Panjat #Tembok #Napi #Anak #Kabur #dari #LPKA #Banda #Aceh #Begini #Kronologis #Kejadiannya
Sumber : aceh.tribunnews.com