Ironisnya, kesemua pelaku pemerkosaan anak itu berasal dari satu kelurahan yang sama.
panthic.net – Kasus pemerkosaan anak di bawah umur yang terjadi di Tapanuli Utara, Sumatera Utara (Sumut), menguak fakta mengejutkan.
Ternyata, dari 10 pelaku yang melakukan perbuatan asusila terhadap remaja putri berusia 16 tahun tersebut, 7 orang di antaranya juga masih di bawah umur.
Ironisnya, kesemua pelaku pemerkosaan anak itu berasal dari satu kelurahan yang sama.
Hal ini terungkap saat pihak kepolisian di Tapanuli Utara menjelaskan soal adanya kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Kabupaten Tapanuli Utara (Taput).
Kasi Humas Polres Taput, Aiptu Walpon Baringbing menjelaskan, di sebuah kecamatan yang ada di Kabupaten Tapanuli Utara, ada 10 orang pelaku pencabulan.
7 di antara pelaku itu masih tergolong anak di bawah umur dan 3 orang yang sudah kategori dewasa.
Baca juga: Tersangka Pemerkosaan Anak Kandung di Simeulue Diancam Hukuman 200 Bulan Penjara
Mereka melakukan persetubuhan di bawah ancaman dengan seorang anak yang masih di bawah umur.
“Pada hari Sabtu (4/6/2022), seorang ibu bernisial PSS (51), telah melaporkan pencabulan terhadap anaknya sendiri yang masih berusia 16 tahun,” ujar Aiptu Walpon Baringbing, Senin (6/6/2022) malam.
Ia menjelaskan, dari laporan tersebut, ibu korban menerangkan bahwa anaknya telah disetubuhi oleh 10 orang laki-laki.
#Bikin #Terenyuh #Gadis #Belia #Ini #Digagahi #Pria #Satu #Kelurahan #Korban #Diancam #dengan #Video #Mesum
Sumber : aceh.tribunnews.com