Meugang juga dilakukan pada saat menjelang Idul Fitri dan Idul Adha. Tradisi meugang sudah dilakukan sejak masa kerajaan Aceh.
Laporan Fikar W Eda | Jakarta
SERAMBINEWS. COM, JAKARTA – Setiap menjelang Ramadhan, masyarakat Aceh mengawalinya dengan kegiatan budaya yang disebut “Madmeugang” atau “Makmeugang” atau “Meugang.”
Meugang juga dilakukan pada saat menjelang Idul Fitri dan Idul Adha.
Tradisi “meugang” sudah dilakukan sejak masa kerajaan Aceh.
Ketika itu, Sultan memerintahkan agar mendata seluruh masyarakat kurang mampu atau fakir miskin di tiap-tiap kampung.
Pelaporan dilakukan secara berjenjang mulai dari tingkat gampong sampai ke sultan.
Baca juga: Warga Rheum Timu Bireuen Terima Paket Meugang, Dananya Bersumber dari Laba Hasil Usaha BUMG
Kemudian sultan memerintah untuk membantu masyarakat fakir miskin itu.
Tradisi Madmeugang ini tertuang dalam Kitab Qanun Meukuta Alam, halaman 47,
Sub judul: Kurnia Raja di Hari Makmeugang.
Naskah Qanun ini dikirim oleh budayawan Aceh TA. Sakti kepada jurnalis Serambinews.com, Fikar W Eda berukuran isi bab tersebut:
#Tradisi #Meugang #dalam #Kitab #Qanun #Meukeuta #Alam #Dikirim #Budayawan #Aceh #Sakti
Sumber : aceh.tribunnews.com